Perikatan pada dasarnya adalah hubungan hukum yang abstrak Pengertian dari perikatan akan lebih panjang penjabarannya dibanding dengan Perjanjian 1 Perjanjian adalah suatu ikatan yang bersifat jelas dan nyata antara pihak yang melakukan kesepakatan yang disebabkan oleh peristiwa hukum Namun perikatan dan perjanjian adalah suatu hubungan yang memiliki keterkaitan erat Perikatan pada dasarnya adalah hubungan hukum yang abstrak. Pengertian dari perikatan akan lebih panjang penjabarannya dibanding dengan Perjanjian. 1 Perjanjian adalah suatu ikatan yang bersifat jelas dan nyata antara pihak yang melakukan kesepakatan, yang disebabkan oleh peristiwa hukum. Namun perikatan dan perjanjian adalah suatu hubungan yang memiliki keterkaitan erat.