Dalam buku ini sesungguhnya akan membangun sebuah pemikiran bahwa muara dari setiap hukum adalah tujuan hukum itu sendiri Dilakukan dengan melihat illat hukum yang menjadi pertimbangannya serta ada dan tiadanya suatu hukum Mubah makruh haram sunah maupun wajib akan tergantung pada ada dan tiadanya maslahat dan mudarat yang terkandung di dalamnya Dalam buku ini sesungguhnya akan membangun sebuah pemikiran bahwa muara dari setiap hukum adalah tujuan hukum itu sendiri. Dilakukan dengan melihat illat hukum yang menjadi pertimbangannya serta ada dan tiadanya suatu hukum. Mubah, makruh, haram, sunah, maupun wajib akan tergantung pada ada dan tiadanya maslahat dan mudarat yang terkandung di dalamnya. ...